Pendidikan dasar adalah hak setiap anak. Mari bersinergi membangun data yang akurat, memperluas akses layanan, dan memastikan setiap anak kembali ke sekolah.
Masukkan kredensial Anda untuk melanjutkan
Upaya pemenuhan hak belajar yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal (No Child Left Behind).
Hak atas pendidikan berkualitas dan tanpa diskriminasi sesuai amanat konstitusi.
Pendekatan berdasarkan data yang akurat, tervalidasi, dan termutakhirkan secara berkala.
Sinergi antara Pemda, Bappeda, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga level Desa/Kelurahan.
Menjangkau seluruh lapisan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi maupun kondisi fisik.
Melibatkan masyarakat secara aktif dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Memastikan keberlanjutan layanan bagi anak yang telah berhasil dikembalikan ke sekolah.
Total 60 Kabupaten/Kota prioritas pendampingan ATS.
Kedatangan & Koordinasi
FGD, RTL & Kunjungan Lapangan
Pelaporan & Kepulangan
Menyusun kebijakan, melaksanakan pendampingan, pembinaan, serta monitoring.
Mengoordinasikan pelaksanaan di daerah, mengelola data, dan memfasilitasi layanan pendidikan.
Mendukung perencanaan, sinergi program lintas daerah, serta intervensi sosial bagi keluarga.
Menyelenggarakan layanan pendidikan, penjangkauan, dan mendukung keberlanjutan belajar.